Melalui Voting, Komisi IV Setujui Pagu Anggaran KKP
Anggota Komisi IV DPR RI Darori Wonodipuro. Foto : Jayadi/Man
Fraksi-fraksi Komisi IV DPR RI akhirnya menyetujui pagu anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Tahun 2019 berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI sebesar Rp 5,483 triliun, setelah melalui proses voting.
Pada kesempatan itu, Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi PKB menolak pagu anggaran KKP Tahun 2019. Sementara Fraksi PDI-Perjuangan, Golkar, PPP, dan Demokrat menyetujui pagu KKP tersebut. Sedangkan empat fraksi lainnya belum memberikan keputusan, apakah menolak atau menerima pagu anggaran tersebut.
Anggota Komisi IV DPR RI Darori Wonodipuro mengatakan, anggaran ini perlu dicermati dahulu. Ia menyarankan agar Pimpinan bertemu Ketua Kelompok Fraksi, baru kemudian hasil pertemuan itu kita sampaikan ke Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
“Namun pada prinsipnya sebenarnya saya ingin menolak, dan kembali KKP pada anggaran yang lama, yakni Rp 7 triliun. Harusnya lebih senang,” ujar Darori dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi IV DPR RI dengan Menteri KP beserta jajarannya di ruang rapat Komisi IV DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/10/2018).
Lebih lanjut legislator Fraksi Partai Gerindra ini menjelaskan bahwa dalam aturannya, jika DPR RI tidak menyetujui pagu anggaran yang diajukan kementerian, maka secara otomatis pagu anggaran dikembalikan kepada anggaran sebelumnya. Sementara itu anggaran KKP sebelumnya adalah lebih dari Rp 7 triliun. Artinya lebih besar Rp 2 triliiun dibanding pagu anggaran KKP pada tahun 2019 yang diajukan saat ini.
Hal itu menurut Darori semata untuk memperbaiki kinerja dari KKP itu sendiri. Mengingat beberapa kali KKP menyandang status disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta masih adanya beberapa program dan kebijakan KKP yang tidak sesuai atau memberatkan nelayan. Dan semua itu tentu harus diperbaiki.
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Daniel Johan. Ia mengatakan sudah empat tahun lamanya, dan ia juga sudah berulang-ulang kali menyampaikan kepada Menteri KP, dan di tahun terakhir inipun ia masih berharap dengan harapan yang sama, semoga ada perubahan.
Namun sampai tahun terakhir periode ini, tidak ada perubahan dari KKP. Hal itu salah satunya terkait dengan Peraturan Menteri (Permen) KP yang berdampak pada nelayan. Sehingga fraksinya memutuskan, selagi tidak ada perubahan, maka PKB tidak akan menyetujui pagu anggaran 2019 yang diajukan Menteri KP.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan Ono Surono mengatakan bahwa Komisi IV DPR RI sejauh ini sudah melalui banyak proses, RDP beberapa kali, rapat internal dengan Kapoksi, pimpinan dengan eselon I KKP, bahkan hari ini pun berlangsung Raker dengan Menteri KP. Artinya Komisi IV DPR RI dan pihak KKP sudah melewati semua proses itu, sehingga kenapa harus ada forum lobi lagi.
“JIka dikatakan Pak Darori tadi, kita tolak dan kembali ke anggaran KKP sebelumnya, maka prosesnya tidak semudah itu. Karena pagu anggarannya juga yang menetapkan bukan Bu Susi, tapi dari Kementerian Keuangan dan tim, mungkin juga Presiden. Sehingga saya pikir fokus saja bahwa apa yang kita lakukan dan proses yang telah kita jalani sampai hari ini, tinggal kita setujui saja,” kata Ono.
Melihat dinamika yang terjadi dalam rapat kerja hari ini, maka Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Michael Watimena yang memimpin rapat saat itu memilih untuk melakukan pengambilan suara alias voting fraksi. Dengan hasil yang telah disebutkan sebelumnya di atas, yakni dua fraksi menolak, empat fraksi menyetujui, dan empat fraksi lainnya belum mengambil keputusan. (ayu/sf)